Hair
Extension Menurut Islam... Boleh Gak Ya ??
Akhir-akhir ini makin
banyak aja temen-temen saya yang tampil beda dengan rambut lebih panjang dalam
sekejap. Bukan sulap bukan sihir, cuma sehari rambut bisa nambah panjang 30 cm
ato lebih.
Hair Extension....
Teknik menyambung rambut seseorang dengan rambur manusia asli ataupun rambut
sintesis semakin lama emang semakin banyak peminatnya. Bisa jadi karena tarif
yang dipatok salon-salon untuk proses hair extension yang sudah jauh
lebih murah dibandingkan sekitar tahun 2005, pada saat hair extension baru
mulai diperkenalkan di Indonesia.
Sebenernya saya pernah
denger, ada yang bilang klo hair extension ini haram bagi kaum muslim. Saya
juga gak tau kenapa. Semalem, saya iseng-iseng browsing tentang "hukum
menyambung rambut dalam Islam", dan............ternyata bener loh, hair
extension itu hukumnya haram bagi kaum muslim!
Nih beberapa dalil yang
menguatkannya :
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan
perempuan yang meminta agar rambutnya disambung, perempuan yang mentato dan
perempuan yang meminta agar ditato”(HR
Bukhari no 5589).
Adanya laknat untuk suatu amal itu menunjukkan
bahwa amal tersebut hukumnya adalah haram. Alasan diharamkannya hal
ini adalah adanya unsur penipuan disebabkan merubah ciptaan Allah. Hal ini juga
dikarenakan haramnya memanfaatkan rambut manusia karena terhormatnya manusia.
Pada asalnya potongan rambut manusia itu sebaiknya dipendam.
Lantas bagaimana
dengan hair extension yang menggunakan rambut sintetis? Berarti boleh donk yah?
Eeeiitt.. ternyata tetep haram menurut Islam loh.. ini dalilnya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang perempuan untuk menyambung rambut kepalanya dengan
benda apapun apapun” (HR Muslim no 2126
dari Jabir bin Abdillah).
Nah.. jadi sudah jelas
kan.. menyambung Buat temen-temen pembaca blog saya yang kebetulan menggunakan
hair extension, maka sebaiknya segera dilepas saja yah. Saya yakin,
sebaik-baiknya rambut yang dipasang melalui hair extension, masih jauh lebih
indah dan lebih sehat rambut alami yang teman-teman miliki. Sebab rambut
tersebut merupakan pemberian spesial dari Allah SWT.
By: http://ayeshtaheera.blogspot.com/2012/06/hair-extension-menurut-islam-boleh-gak.html
menyambung rambut ( Sanggul atau wig ) dilarang dalam Islam karena itu
seperti menipu, Perhiasan yang disebut sanggul itu pertama kali muncul
dan populer di kalangan wanita non muslim yang mereka kenakan untuk
berhias hingga menjadi ciri khas mereka.
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka."
"Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, wanita-wanita yang bertatto dan yang meminta ditattokan untuknya."
(H.R Al-Bukhari no:5477)
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka."
"Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, wanita-wanita yang bertatto dan yang meminta ditattokan untuknya."
(H.R Al-Bukhari no:5477)
By:http://www.islam-qa.com/ar/ref/1171
Tentang hukum menyambung rambut (hair extension) bagi perempuan
==========================================
Dari Humaid bin Abdirrahman, dia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan saat musim haji di atas mimbar lalu mengambil sepotong rambut yang sebelumnya ada di tangan pengawalnya lantas berkata, “Wahai penduduk Madinah di manakah ulama kalian aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melarang benda semisal ini dan beliau bersabda, ‘Bani Israil binasa hanyalah ketika perempuan-perempuan mereka memakai ini (yaitu menyambung rambut’ (HR Bukhari no 3281 dan Muslim no 2127).
==========================================
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang perempuan untuk menyambung rambut kepalanya dengan sesuatu apapun” (HR Muslim no 2126 dari Jabir bin Abdillah).
==========================================
Dari Asma’ ra, bahwasanya ada seorang perempuan yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah,sesungguhnya putriku tertimpa sakit panas, sehingga rambutnya rontok dan saya akan segera menikahkannya, maka apakah boleh saya menyambung rambutnya? Beliau menjawab”Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).
==========================================
Dari Ibnu Umar ra,bahwasanya Nabi SAW, mengutuk orang-orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya dan membuat tahi lalat. (HR Bukhori dan Muslim)
==========================================
maha suci Allah dengan segala rahasia manfaat dibalik semua laranganNYA
By: http://www.quranhadis.com/2012/06/tentang-hukum-menyambung-rambut-hair.html
0 comments