Al
Qur'an ialah firman Allah SWT yang di dalamnya terkandung ayat-ayat
yang mengatur kehidupan manusia di dunia agar dapat dijadikan petunjuk
mencapai keselamatan, baik di dunia ataupun di akhirat. Al Qur'an tidak
hanya membahas muamalah dan akidah saja, tetapi juga membahas ilmu-ilmu
alam.
Hukum
islam yang kedua ialah Hadith, yang di dalamnya terkandung perkataan
dan perbuatan nabi. Di dalam hadith ini diantaranya membahas tentang
najis. Di dalam kajian fiqih disebutkan bahwa macam-macam najis ada
tiga:
1. Najis mukhafafah, iaitu najis ringan yang cara mensucikannya cukup dengan memercikan air di atasnya.
Contoh: air kencing bayi laki-laki yang belum memakan makanan.
2. Najis mutawasitoh, iaitu najis pertengahan yang cara mensucikannya dengan dibersihkan najisnya terlebih dahulu kemudian dibasuh dengan air.
Contoh: mazi, air kencing selain yang telah disebutkan di atas, tahi dan lain-lain.
3. Najis mughalladlah, iaitu najis berat yang cara mensucikannya dengan dibersihkan menggunakan air tujuh kali dan salah satunya menggunakan tanah.
Contoh: air liur anjing.
Hal ini didasarkan pada hadith riwayat muslim:
"Bersihnya
bekas seseorang di antara kalian bila dijilat anjing adalah apabila
dibasuh tujuh kali basuhan pertama dicampur dengan tanah."
Yang
menjadi pertanyaan dari huraian di atas, "Mengapa pada bekas atau benda
bila terkena jilatan anjing harus dicuci tujuh kali dan salah satunya
dengan tanah?"
Pada
dasarnya, ketetapan najis bagi air liur anjing ini dipandang dari
dimensi yang bersifat ritual, bukan rasional, sehingga tidak harus ada
alasan logiknya. Dimensi akal masih jauh dari kesempurnaan untuk
menganalisa secara terperinci tentang najisnya air liur anjing. Memang,
agama tidaklah diukur dengan akal. Sayidina Ali mengatakan:
"Andaikan
agama diukur dengan akal, maka mengusap sisi bawah muzah (sepatu) lebih
utama daripada mengusap sisi atasnya. Dan Rasulullah telah mengusap di
atas dua sepatu." (HR. Abu Dawud).
Namun
ilmu sains telah menyelesaikan masalah ini. Para peneliti yang mengkaji
masalah ini berhasil membuktikan bahwa air liur anjing mengandungi
berbagai kuman (bakteria) yang menyebabkan penyakit. Bakteria tersebut
dapat masuk dan menyerang organ dalam manusia melalui sistem terbuka.
Risiko penularan penyakit kian besar apabila terkena gigitan anjing.
Anjing
yang kecil mungkin hanya meninggalkan luka kecil ketika menggigit
manusia. Meskipun lukanya tak sehebat gigitan anjing dewasa, tetap
dinasihati untuk segera dibawa ke doktor. Kerana luka gigitan dapat
menjadi jalan masuk bagi kuman-kuman berbahaya yang berkembang biak pada
air liur anjing. Paling tidak gigitan anjing ini melubangi jaringan
kulit dan menjadi pintu masuk kuman.
Ternyata hal ini sudah diberitahukan
pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan jika Virus
anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil
ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada
dinding sebuah wadah.
Air liur anjing mengandung virus
berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap
mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.
Perhatikan kata Rosulullah berikut :
Dari Abu Hurairah Rhadyallahu Anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, Sucinya wadah
seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali,
salah satunya dengan menggunakan tanah.
Dari Abu Hurairah Rhadyallahu Anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, Apabila anjing
menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah
itu tujuh kali. (HR. Muslim)
Bahaya Liur Anjing
Air liur anjing dari jenis apapun
berbahaya bagi manusia. Persatuan Dokter Kesehatan Anak di
Munich-Jerman, mengungkapkan bahwa air liur anjing mengandung berbagai
kuman penyebab penyakit. Bakteri tersebut dapat masuk dan menyerang
organ dalam manusia melalui sistem terbuka.
Resiko tertular penyakit kian besar apabila terkena gigitan anjing.
Siapa yang menjadikan anjing –kecuali
anjing penjaga ternak, atau anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman-
niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari
Bahaya anjing tidak hanya pada liurnya saja.
Menurut peneliti dari Universitas
Munich, menyatakan bahwa memelihara anjing meningkatkan resiko kanker
payudara. Peluang dan resiko mengidap kanker oleh karena memelihara
anjing jauh lebih besar dibanding memelihara piaraan lain seperti kucing
dan kelinci.
Sebanyak 79,7 % penderita kanker
payudara ternyata sering bercanda dengan anjing, diantaranya dengan
memeluk, mencium, menggendong, memandika, dan semua aktivitas perawatan
anjing. Hanya 4,4 % pasien yang tidak memiliki hewan peliharaan.
Mengapa Harus Dibersihkan Dengan Tanah
Tanah, menurut ilmu kedokteran modern
diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni:
tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses
pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
Eksperimen dan beberapa hipotesa
menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh
kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang
yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat
banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak
menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan
tanahnya.
Menurut Muhammad Kamil Abd Al Shamad,
tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit
penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang
terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga
mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini
sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan
bibit-bibit kuman tersebut.
Sebanyak
79,7 % penderita barah payudara ternyata sering bermain-main dengan
anjing, diantaranya dengan memeluk, mencium, menggendong, memandikan,
dan semua aktiviti perawatan anjing. Hanya 4,4 % pesakit yang tidak
memiliki haiwan peliharaan. Di Norway, 53,3 % dari 14.401 pemilik anjing
mengidap barah.
Ternyata
barah pada anjing dan manusia disebabkan oleh virus yang sama iaitu :
mammary tumor virus (MMTV). Binatang peliharaan lain juga membawa barah,
tetapi karena jenisnya berbeza maka sukar untuk menular pada manusia.
Untuk itu sebaiknya menghindari langsung dengan anjing. Yang menjadi
pertanyaan selanjutnya "Mengapa digunakan debu (tanah) untuk
mensucikannya?"
Mengapa digunakan debu (tanah) untuk mensucikannya?
Pertanyaan
seperti itu pasti terlintas di benak kita. Sayid Muhammad bin Alwi
al-Maliki dalam Ibanatul ahkam, mengkategorikan perintah Nabi SAW itu
sebagai sebagian dari mukjizat. Beliau menjelaskan bahwa kajian ilmuan
membuktikan bahawa, air liur anjing mengandung mikrobakteria sehingga
jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak
menjamin bersih dari mikrobakteria tersebut.
Untuk
mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu
yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti berkesan berdasarkan kajian
dan uni kaji makmal yang di masa Nabi SAW tidak ada. Suatu ketika, bekas
Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada
zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali
yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat.
Menurutnya,
cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama
Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk
melakukan eksperimen membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan
sabun atau dengan debu. Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua
benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antara dicuci menggunakan
sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu.
Setelah
itu, kedua benda tadi diperiksa di bawah electron mikroskop. Hasilnya
didapati bahawa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih
terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang
dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman. Di sini,
yang perlu ditegaskan kembali adalah, bahwa tolok ukur najisnya anjing
dan babi adalah dimensi ritual menurut pandangan syariah, bukan dimensi
akal.
Oleh
sebab itu, proses pensucian najis mughallazhah tetap mengacu pada
proses yang bersifat ritual pula, sehingga kedudukan tanah di sini tidak
bisa diganti dengan sejenis cairan pembersih apa pun. Begitu juga
hitungan berapa kali pencuciannya: bersifat formal-ritual, dan untuk
diikuti apa adanya.
Maha Suci Allah dengan segala kekuasaan-Nya. Sungguh, apa-apa yang ditetapkan Allah, ada manfaat yng boleh diambil.
by: http://zharifalimin.blogspot.com/2010/07/bahaya-air-liur-anjing.html
http://jadi-ngerti.blogspot.com/2013/02/penelitian-najisnya-air-liur-anjing.html
0 comments