SMP NEGERI 1 DAMPIT
Identitas
Sekolah
o Nama
Sekolah : SMP NEGERI 1
DAMPIT
o Nomor
Statistik Sekolah : 201051818171
o Alamat : Jalan Gunung Jati
No. 33
Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit
Kabupaten Malang
o
Nomor Telepon :
(0341) 896410VISI SEKOLAH :
“Unggul dalam prestasi berdasarkan
nilai keimanan dan budaya bangsa”
Indikator:
1. Unggul dalam SDM pendidik dan
tenaga kependidikan
2. Unggul dalam proses pembelajaran
dan penilaian
3. Unggul dalam pengelolaan sarana
dan prasarana sekolah.
4. Unggul dalam menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif
5. Unggul dalam prestasi akademik dan non
akademik
6. Unggul dalam peningkatan perolehan NUAN
dari tahun ke tahun
7. Unggul dalam lomba kreativitas seni
8. Unggul dalam lomba olahraga
9. Unggul dalam budaya sopan santun
10. Unggul dalam kegiatan sosial
11. Unggul dalam kegiatan keagamaan
12. Unggul dalam mengelola manajemen sekolah
13. Unggul dalam pengembangan pembiayaan
pendidikan
14. Unggul dalam manajemen keuangan sekolah
15. Unggul dalam pengembangan sistem penilaian
MISI SEKOLAH :
Menciptakan anak didik yang beriman dan
bertaqwa dengan dibekali ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan teknologi. Untuk
mewujudkan visi yang telah dirumuskan di atas, maka misi yang harus dilakukan
oleh sekolah adalah mencapai indikator sebagai berikut :
1. Pencapaian
Standar Isi :
a. Mewujudkan perangkat kurikulum yang memenuhi
standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi ilmu pengetahuan
yang telah digariskan oleh BSNP sehingga SMP Negeri 1 Dampit dapat menghasilkan
lulusan beriman bertaqwa; berbudi pekerti luhur; bertanggung jawab dan disiplin
di dalam bersikap dan bertindak; sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu
pengetahuan, terampil menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Berusaha
mencapai standar mutu pendidikan nasional
dengan memanfaatkan secara optimal sarana dan prasarana yang ada dan disesuaikan dengan kondisi siswa.
2.
Pencapaian Standar Proses Pendidikan.
a. Mewujudkan proses pembelajaran yang interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
serta memberi ruang yang cukup bagi tumbuhnya prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik, misalnya dengan menerapkan
PAKEM dan CTL, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal
sesuai dengan potensi yang dimiliki
b. Berupaya mencapai standar
penilaian sesuai dengan standar mutu pendidikan nasional dengan mewujudkan
sistem penilaian proses dan produk secara optimal.
c. mewujudkan layanan bimbingan dan konseling
yang mendukung penciptaaan lingku belajar yang kondusif;
3. Pencapaian Standar Kelulusan
a. menyelesaikan
seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok
mata pelajaran, dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan;
c. lulus
ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.
lulus ujian nasional
4.
Pencapaian Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
a. mewujudkan
tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen
pembelajaran, sehat jasmanai dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional;
b. menumbuhkan
semangat berkompetensi, berdedikasi tinggi, dan berdisiplin di kalangan
pendidik dan tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif; dan
c. menumbuhkan semangat bekerja yang
berorientasi pada standar mutu yang baik.
5. Pencapaian
Standar Sarana Prasarana / Fasilitas Sekolah.
a. mewujudkan
fasilitas sekolah yang menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah; dan
b. mewujudkan lingkungan sekolah
yang nyaman dan kondusif dalam bekerja
dan belajar.
c. mewujudkan fasilitas kantor
sekolah yang representative dan memadai.
6. Pencapaian
Standar Pengelolaan.
a. mewujudkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas yang efektif dan efisien;
b. mewujudkan organisasi sekolah
yang tangguh;
c. melaksanakan manajemen
partisipatif sehingga terjalinnya hubungan yang harmonis antara warga sekolah,
orang tua, dan lingkungan sekitarnya; dan
d. mewujudkan kelembagaan sekolah
yang bersih dan berwibawa.
7. Pencapaian Standar Pembiayaan Pendidikan
a. mewujudkan
pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya
personal;
b. menggali sumber dana pendidikan
dari sumber-sumber potensial dan tidak melanggar undang-undang; dan
c. mewujudkan pemanfaatan dana
pendidikan secara wajar dan adil.
8. Pencapaian Standar Penilaian.
a.
Melaksanakan
penilaian hasil belajar terdiri atas penilaian proses dan penilaian produk.
b.
Melaksanakan
penilaian yang otentik dan akuntabel
9. Pencapaian Standar Lingkungan
a.
Mewujudkan
lingkungan sekolah yang kondusif dengan melaksanakan 7 K (ketertiban, keamanan,
kebersihan, keindahan, kerindangan, kesehatan, dan kekeluargaan)
b.
Mewujudkan
budaya sekolah sopan santun dengan menerapkan 4 S (senyum, sapa, salam, salim)
c.
Mewujudkan
budaya religius dengan melaksanakan kegiatan istighosah dan yasinan rutin(untuk
yang beragama Islam) dan Kebaktian (untuk yang beragama Nasrani), melaksanakan
peringatan hari-hari besar keagamaan.
d.
Mewujudkan
budaya kepedulian sosial dengan melaksanakan perkoperasian, bakti sosial,
kunjungan, silaturahmi, anjangsana takziah, dll.
0 comments